Tradisi Cium Tangan di Sekolah Muhammadiyah

Noor Fajar Asa

Citizen Journalism

‘Urwah bin Az Zubair berkata bahwa ‘Aisyah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam– berkata, 

كَانَتِ الْمُؤْمِنَاتُ إِذَا هَاجَرْنَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُمْتَحَنَّ بِقَوْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ (يَا أَيُّهَا النَّبِىُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لاَ يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلاَ يَسْرِقْنَ وَلاَ يَزْنِينَ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ. قَالَتْ عَائِشَةُ فَمَنْ أَقَرَّ بِهَذَا مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ فَقَدْ أَقَرَّ بِالْمِحْنَةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا أَقْرَرْنَ بِذَلِكَ مِنْ قَوْلِهِنَّ قَالَ لَهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « انْطَلِقْنَ فَقَدْ بَايَعْتُكُنَّ ». وَلاَ وَاللَّهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ. غَيْرَ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ بِالْكَلاَمِ – قَالَتْ عَائِشَةُ – وَاللَّهِ مَا أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى النِّسَاءِ قَطُّ إِلاَّ بِمَا أَمَرَهُ اللَّهُ تَعَالَى وَمَا مَسَّتْ كَفُّ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَفَّ امْرَأَةٍ قَطُّ وَكَانَ يَقُولُ لَهُنَّ إِذَا أَخَذَ عَلَيْهِنَّ « قَدْ بَايَعْتُكُنَّ ». كَلاَمًا.

“Jika wanita mukminah berhijrah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka diuji dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina ….” (QS. Al Mumtahanah: 12). ‘Aisyah pun berkata, “Siapa saja wanita mukminah yang mengikrarkan hal ini, maka ia berarti telah diuji.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri berkata ketika para wanita mukminah mengikrarkan yang demikian, “Kalian bisa pergi karena aku sudah membaiat kalian”. Namun -demi Allah- beliau sama sekali tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun. Beliau hanya membaiat para wanita dengan ucapan beliau. ‘Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menyentuh wanita sama sekali sebagaimana yang Allah perintahkan. Tangan beliau tidaklah pernah menyentuh tangan mereka. Ketika baiat, beliau hanya membaiat melalui ucapan dengan berkata, “Aku telah membaiat kalian.”

 (HR. Muslim no. 1866).

Kami pernah menyaksikan pada sekolah sekolah Muhammadiyah di DKI jakarta , di gerbang masuk sekolah , baik mulai tingkat SD sampai SMA , ada tradisi semua murid )( laki laki dan perempuan ) menjabat tangan lalu mencium tangan gurunya baik yang laki laki maupun guru yang perempuan.

Entah Tradisi ini kapan di mulai dan siapa yang memulai , kami tidak tahu.

Kemudian Kami Tahun 2017 lalu berkunjung dan bersilaturrahim , ke SD Islam RIZQ di Selangor Malaysia , mereka ada juga tradisi jabat tangan lalu  cium tangan antara Murid dengan guru , tapi terpisah , murid laki laki hanya mencium yangan guru yang laki laki , kemudian murid perempuan hanya mencium tangan kepada guru perempuan ,semua terpisah , tanda penghormatan murid laki laki terhadap guru perempuan , mereka sedikit membungkukkan badan saja


tidak cium tangan, sebaliknya murid perempuan juga seperti itu terhadap guru laki laki .

Menurut jumhur (baca: mayoritas) ulama, berjabat tangan sesama mahram dibolehkan dan dihukumi sunnah (dianjurkan)

Tetapi Jumhur Ulama  mengharamkan berjabat tangan dengan yang bukan mahram, juga tidak mengecualikan yang sudah sepuh yang tak ada syahwat atau rasa apa-apa. Mereka pun tidak membedakannya dengan yang muda-muda.

Tradisi Jabat Tangan lalu cium tangan di SD Islam Malaysia menurut saya pribadi lebih sesuai dengan Hadits di atas dari pada Tradisi Jabat Tangan lalu cium tangan di Sekolah sekolah Muhammadiyah 

Jakarta , 24 Mei 2025

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LANGKANYA TENAGA UNTUK MENGURUS JENAZAH DARI GENERASI MUDA

APAKAH SULIT MENG AUDIT DI MASJID DAN PONDOK PESANTREN MUHAMMADIYAH ?