BOSAN KEMACETAN ? STOP JUAL BELI KREDIT RIBA KENDARAAN
Noor Fajar Asa
_Citizen Journalist_
Riba adalah penambahan nilai atau keuntungan yang didapatkan dari transaksi utang piutang atau jual beli yang tidak adil.
Riba dalam Islam dianggap sebagai dosa besar. Dalam Al-Quran dan hadis, terdapat banyak larangan dan ancaman terkait riba, yang menunjukkan betapa seriusnya dosa ini.
Alasannya dari periode ke periode selalu sama .Jumlah kendaraan juga tidak dapat di tampung oleh jalan yang ada , se iring bertambahnya jumlah penduduk kota dan kebutuhan .lalu ada yg berpendapat , _"Perbaiki fasilitas transportasi publik kota karena jika publik sudah nyaman memakai transportasi umum maka otomatis akan mengurangi kemacetan"_ Tapi tawaran solusi tersebut tak kunjung juga menyelesaikan masalah kemacetan dan masalah masalah selanjutnya yg terkait.
Mungkin ke depan , bagi tim sukses , Penasihat politik calon gubernur, dan sebagainya. Sebagai masukan tolong di sampaikan kepada para calon kepala daerahnya , Salah satu usaha yang Insya Alloh efektif untuk mengatasi kemacetan dan parkir itu adalah nasehat dari Dr Erwandi Tarmizi .Beliau anggota Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad.Beliau juga terkenal Muballigh karena menulis buku Harta Haram Muamalat Kontemporer.
Salah satu nasehat beliau , adalah STOP Akad riba kredit jual beli kendaraan bermotor.
Seseorang yang hanya punya beberapa juta sangat mudah untuk mendapatkan kendaraan bermotor , akadnya beli tapi bayarnya nyicil lewat leasing bukan ke dealer , jika telat bayar cicilan ada denda , jika tidak bayar beberapa bulan , kadang kadang langsung di kirim petugas penagih hutang swasta yg kewenangannya selama ini di duga seperti preman dgn leluasa bisa mengambil paksa barang.

Komentar
Posting Komentar